SOLO – Aksi tawuran antar geng remaja nyaris pecah di Kota Bengawan. Beruntung aksi ini berhasil terendus aparat kepolisian Minggu (15/9) dini hari. Bila tidak, bisa saja terjadi pertumpahan darah.

Pasalnya, dari tangan pelaku kepolisian berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam).

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan bahwa tim Sparta berhasil mengamankan enam orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras di Sondakan, Kecamatan Laweyan.

Mereka yang diamankan adalah, ARN, 16; FD, 18; BAP, 17; dan ALS, 17 yang merupakan warga Laweyan. Serta BND, 20, warga Tawangmangu, Karanganyar dan MA,18, warga Mojolaban, Sukoharjo.

Penangkapan keenamnya berawal saat adanya warna melapor lewat call center. Dikabarkan di kawasan tersebut ada sekumpulan remaja yang pada waktu berdatangan terlihat ada yang membawa sajam.

Saat ke lokasi, tim Sparta mengamankan keenamnya yang sedang pesta miras jenis ciu.

“Selanjutnya tim Sparta melakukan penggeledahan guna menemukan sajam yang di maksud oleh pelapor. Di samping remaja pesta miras ada sebuah meja dan di bawah meja tersebut ditemukan barang bukti sajam jenis celurit,” jelas Kompol Arfian.

Menurut pengakuannya, mereka merupakan kelompok salah satu geng dengan nama BDRX.

“Salah satu dari mereka menceritakan bahwa malam ini akan ada balas dendam antarkelompok, untuk tempatnya kurang di mengerti,” ujarnya.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita petugas adalah tiga unit sepeda motor, empat unit handphone, satu buah clurit, satu stik golf dan satu botol bekas Air Mineral 1500 ml Berisi minuman keras jenis ciu

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo