Semarang – Aksi tawuran dua kelompok remaja dari Kota Salatiga dan Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Sabtu 14 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB berhasil digagalkan oleh Polsek Tengaran.

Keberhasilan ini tidak lepas dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya gerombolan remaja mencurigakan di perbatasan antara Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dalam menangani peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polsek Tengaran telah mengamankan seorang remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam dan dua unit kendaraan roda dua yang diduga milik para pelaku,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024).

Sementara itu, Kapolsek Tengaran, AKP M. Budiyanto menjelaskan bahwa remaja yang diamankan berinisial MW (15 tahun), warga Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang masih berstatus pelajar SMP.

“MW kami amankan setelah ditemukan bersama kelompoknya yang hendak melakukan tawuran. Ia merupakan pelajar di salah satu SMP Negeri di Salatiga,” jelasnya.

Menurut keterangan yang dihimpun dari MW, ia bersama sekitar 20 rekannya berkumpul di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) sekitar pukul 01.00 WIB.

Mereka kemudian bergerak menuju perbatasan Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang sekitar pukul 02.15 WIB dengan menggunakan kendaraan roda dua. Tujuan mereka adalah bertemu kelompok lawan dari Tengaran di Dusun Tugu, Desa Bener, Kabupaten Semarang.

Personel Polsek Tengaran yang tengah melakukan patroli cipta kondisi (cipkon) menerima laporan dari perangkat Desa Bener mengenai aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di perbatasan.

Berbekal informasi tersebut, petugas bersama warga setempat langsung menuju lokasi. Menyadari kedatangan petugas, sebagian besar remaja melarikan diri. Namun, MW berhasil diamankan di lokasi kejadian.

“Dari pengakuan MW, kelompoknya memang sedang menunggu kedatangan kelompok lawan untuk melakukan tawuran. Namun, hingga petugas tiba, kelompok lawan belum muncul,” ungkap AKP M. Budiyanto.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Scoopy hitam berpelat nomor H 4150 IC dan Honda BeAT putih H 5219 EI. Selain itu, dua senjata tajam jenis celurit sepanjang 1,2 meter juga disita sebagai barang bukti.

Saat ini, MW telah berada dalam pengawasan Polsek Tengaran. Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga, pihak sekolah, dan perangkat desa terkait.

Kapolsek Tengaran mengapresiasi peran aktif warga Desa Bener yang sigap memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama warga yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Kejadian ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja, terutama di malam hari.

“Pastikan anak-anak kembali ke rumah sebelum larut malam. Pengawasan ekstra diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Kapolsek.

Sumber : Klikwarta.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo