LAMANDAU – Polres Lamandau membubarkan adanya aktivitas balap lari di Jalan Adyaksa, Kota Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng Sabtu (15/3) malam.
Tim Patroli Samapta beserta Satlantas bergerak cepat ke lokasi. Mereka berhasil mengamankan puluhan pemuda pada pukul 23.30 WIB. Semua dibawa ke Mapolres Lamandau untuk diberi pembinaan dan edukasi.
“Tim gabungan diturunkan karena kami mendapat laporan masyarakat sekitar terkait adanya balap lari yang menimbulkan kegaduhan dan sampai menutup akses jalan raya,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono.
Saat melakukan pembubaran, petugas patroli menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana perjudian (taruhan uang) saat aksi balap lari sehingga untuk mengungkap hal itu akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ada kurang lebih 30 pemuda yang diamankan Tim Gabungan Patroli. Mereka didata kemudian diberi pembinaan karena sudah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat. Apa lagi di malam bulan Ramadan, yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah,” jelas Bronto.
Polres Lamandau akan secara rutin melakukan patroli cipta kondisi dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan mewujudkan suasana yang sejuk di masyarakat.
Sementara itu, masyarakat sekitar mendukung kepolisian agar memberi tindakan tegas kepada pemuda yang melakukan balap lari karena mengganggu arus lalu lintas jalan umum.
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono