BANYUWANGI – Aparat kepolisian di Banyuwangi, Jawa Timur, mengamankan sejumlah petasan yang dinilai memiliki daya ledak tinggi dan membahayakan.

Berbagai jenis petasan itu diamankan dari penjual dalam razia petasan yang berlangsung pada Rabu (3/4/2024). “Kita mengamankan beberapa jenis petasan.

Meskipun kecil, tapi memiliki daya ledak,” kata Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin.

Petasan yang diamankan tersebut akan dibawa dan dikonsultasikan kepada pimpinan.

“Apabila dinilai aman, nanti petasan itu akan kami kembalikan kepada penjual,” terang Kusmin.

Sementara itu, razia petasan itu dilaksanakan untuk menjaga kondisivitas menjelang Lebaran 2024.

Razia menyasar kepada para pedagang di sejumlah ruas jalan di Banyuwangi.

“Razia dilakukan untuk mengantisipasi pesta petasan saat takbiran lebaran,” kata Kusmin.

Menurut Kusmin, razia tersebut dilakukan sedini mungkin untuk menjaga kondusivitas dan kamtibmas selama Ramadhan dan Lebaran 2024.

“Jadi kita sedini mungkin lakukan operasi, agar para pedagang tidak menjual petasan ke anak-anak,” ungkap Kusmin.

Selain para pedagang di ruas jalanan kota, razia juga digelar petugas di Pasar Induk Banyuwangi.

Petugas mencermati satu persatu lapak pedagang petasan.

Polisi juga mengecek apakah ada petasan yang dinilai berbahaya.

“Untuk petasan jenis kembang api yang legal dijual, berukuran maksimal 2 inci. Kalau lebih dari ukuran, harus urus izin ke polisi,” ujar Kusmin.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dinilai merugikan.

“Mari jaga bersama kekhidmatan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini agar situasi kamtibmas Banyuwangi aman dan tentram,” tandas Kusmin.

sumber : Kompas.com

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan