Wonosobo– Tim Raimas Polres Wonosobo berhasil menggagalkan rencana penerbangan balon udara ilegal di Dusun Capar, Desa Ngadikusuman, Kecamatan Kertek, Selasa (16/4/2024) lalu.

Balon tersebut hendak diterbangkan tanpa ditambatkan.”Beruntung sebelum balon benar-benar terbang sudah berhasil diamankan oleh anggota kita. Warga tersebut kita masih beri peringatan untuk tidak mengulanginya perbuatannya itu,” terang Kapolres Wonosobo AKBP Donny Lumbantoruan.

Menurutnya tindakan tersebut perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh balon udara ilegal.

Adanya balon udara yang terbang secara liar bukan hanya membahayakan lalu lintas penerbangan, tapi juga lingkungan yang mungkin terdampak.

Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah balon udara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan masyarakat.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Serta selalu mengedepankan keselamatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Terlebih saat ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo sendiri telah banyak memfasilitasi acara penerbangan balon udara di berbagai lokasi.

“Bagi yang ingin menyalurkan hobi dan kreasinya lewat balon udara, kita tidak melarang. Asal sesuai aturan yang ditetapkan,” tandasnya.

sumber: radarkudus

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono