Berita

Polisi Klarifikasi Kecelakaan di Mlonggo Jepara, Tidak Dipicu Jalan Rusak

JEPARA – Satlantas Polres Jepara benarkan bahwa kecelakan di Jalan Jepara – Bangsri tepatnya disekitar SDN 6 Suwawal masuk wilayah Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, adalah kecelakan antaran kendaraan bermotor bukan akibat jalan rusak.

Demikian yang disampaikan, Kasatlantas AKP Dionisius Yudi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025).

Dia mengatakan kecelakaan itu melibatkan, kendaraan motor Yamaha Vega dengan nomor polisi F 5237 AN dengan kendaraan yang tidak diketahui.

Kendaraan Vega itu dikendarai oleh Abdur Rahman (36) Warga Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan bahwa krologi kecelakaan bermula Abdur mengendarai motornya melaju dari arah Jepara menuju Bangsri dengan kecepatan sedang sesampainya di tempat kejadian perkara.

“Berjalan agak ke kanan pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Sepada motor yang tidak diketahui identitasnya,” kata Riyanto.

Karena jarak terlalu dekat sehingga Abdur tidak dapat menguasai laju kendaraanya dan bertabrakan dengan kendaraan yang tidak diketahui Identitasnya di badan jalan sebelah kanan bila dari arah Jepara menuju Bangsri.

“Korban meninggal dunia karena mengalami luka cukup serius,” ucapnya.

Menurutnya keterangan dari saksi bahwa korban terjatuh karena kecelakaan bukan karena jalan rusak.

“Untuk saksi yang menerangkan terkait hal tersebut tidak ada,” tutupnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,484