SEMARANG – Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah yang diduga mengeluarkan piagam palsu yang digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pemeriksaan tersebut menindaklanjuti adanya salah satu orang tua siswa yang melapor ke SPKT Polrestabes Semarang terkait dugaan pemalsuan piagam tersebut pada Selasa (2/7/2024), kemarin.

“Kemarin, satu orang pelaporan dugaan piagam palsu. Hari ini sudah dijadwalkan untuk pemanggilan untuk kita mintai keterangan,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler pada Rabu (3/7/2024).

Meski demikian, dirinya belum menyebutkan nama yang dipanggil untuk diperiksa tersebut.

“Nanti kita klarifikasi untuk bahan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dirinya juga menambahkan, saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan kaitannya kasus tersebut.

“Nanti juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaporan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang menyelediki dugaan penggunaan Piagam palsu yang dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024 di Kota Semarang.

Dari informasi yang diperoleh, terdapat beberapa calon peserta didik diduga menggunakan piagam Marching Band palsu yang digunakan untuk berkas tambahan mendaftar ke sekolah jenjang SMA.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang