MAGELANG – Polresta Magelang masih mencari pelaku pembakaran mobil Honda Brio berplat AA 8678 DT miliki perempuan berinisial MD (36 tahun), warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang .

Mobil tersebut diduga dibakar seseorang saat terparkir di halaman rumah MD pada Minggu (21/7/2024) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kami sudah periksa tiga orang saksi. Tiga saksi dari sekitar TKP,” kata Rifeld pada Kamis (25/7/2024).

Polisi juga menerjunkan tim inafis untuk menganalisis yang berhasil dikumpulkan, yakni abu kendaraan hingga ban motor dalam kondisi hangus yang ditemukan di kolong mobil pasca insiden kebakaran.

Sementara terkait pelakunya, polisi belum menemukan titik terang.

“Betul (pelaku masih dalam pencarian),” katanya.

Diberitakan sebelumnya, mobil milik perempuan berinisial MD (36 tahun), warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang diduga dibakar oleh seseorang.

Kobaran api berhasil dipadamkan warga setempat. Namun kondisi mobil sudah hangus terbakar hingga 80 persen.

Berdasarkan hasil olah TKP, patut diduga mobil milik korban sengaja dibakar oleh seseorang. Saat ini polisi masih mencari pelakunya.

“Diamankan ban motor yang terbakar sebagian di kolong kendaraan yang terbakar. Didapati abu yang bercampur paku di dalam ban motor yang terbakar tersebut. Pelaku masih dalam tahap penyidikan,” jelas Kapolsek Kajoran, Iptu Kabul Rohmat.

sumber: TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia