SEMARANG – Polrestabes Semarang mulai turun tangan melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik kecurangan pada pelaksanaan PPDB Kota Semarang 2024.

Penyelidikan ini untuk menemukan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum pidana dalam penerimaan calon siswa baru tersebut.

Berdasar informasi yang dihimpun, dugaan pengunaan piagam palsu dalam PPDB Kota Semarang 2024 itu berawal dari digunakannya piagam lomba internasional Marching Band.

Piagam palsu tersebut digunakan oleh sejumlah siswa lulusan SMP untuk mendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke sekolah SMA favorit di Kota Semarang.

“Iya, kami mendapatkan aduan itu. kami lakukan penyelidikan,” beber Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Jumat (28/6/2024).

Pihaknya mendalami aduan tersebut atas kemungkinan dugaan pidana.

“Kami lihat substansinya dulu dari motif dan modusnya,” ujarnya.

Untuk langkah awal, lanjut dia, akan memanggil pihak-pihak terkait dari sekolah di antaranya pembina dan pelatih marching band sekolah tersebut.

Kemudian, dari Dinas Pendidikan setempat juga turut dipanggil.

Selain itu, pemberi saksi juga akan diperiksa.

“kami nanti akan melihat piagam (diduga palsu) apakah sudah dijadikan acuan daftar sekolah favorit di Semarang,” tuturnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono