BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, menyebut polisi telah melakukan penyelidikan dan menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Sharon Milan. Kasus dugaan KDRT ini viral di media sosial.

“Sudah ada barang bukti yang diamankan oleh Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi,” kata Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam komentarnya terhadap unggahan Sharon di Instagram, Selasa (9/4).

Polresta Banyuwangi menyebut kasus tersebut tengah ditangani Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Mereka mengatakan sudah ada sejumlah pihak yang diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut, mulai dari korban hingga saksi-saksi lain yang melihat kejadian secara langsung.

“Sudah ada gelar perkara dalam rangka menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata mereka.

Komentar dari kepolisian tersebut muncul usai Sharon mengunggah foto luka akibat KDRT. Foto tersebut diunggah bersama dengan permintaan bantuan kepada warganet.

Sharon meminta warganet membantunya menemukan video pemukulan yang terjadi pada 31 Maret di depan rumah dengan pagar putih. Menurutnya, video itu sudah menyebar luas, tetapi banyak orang yang takut kepada suaminya sehingga enggan memberikan video tersebut.

“Tolong warga Banyuwangi untuk membantu saya menemukan video pemukulan yang terjadi di saya pada tanggal 31 Maret di depan rumah pager putih jalan kalasan penganjuran di dalam mobil gojek warna hitam. Video itu sudah menyebar bahkan tukang pijet saya cerita sudah pernah lihat namun karena semua orang takut dengan suami saya jadi saya tidak bisa mendapatkan,” tulisnya.

sumber : CNN Indonesia

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim