Semarang –  Lima tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Jalan Kakap, samping Apotik Layur, Semarang Utara pada 23 Agustus lalu sudah ditangkap. Peristiwa naas ini terjadi berawal dari saling tantang dua gangster di media sosial hingga bertemu di jalan tersebut untuk tawuran.

Dijelaskan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Mapolrestabes Semarang Kamis, (19/9/2024) lima tersangka yang diamankan yakni dua dewasa dan tiga anak dibawah umur. Para tersangka ini merupakan kelompok dari gangster Warmah yang tawuran dengan gangster Gabrul.

“Intinya mereka ini saling tantang di Medsos, lalu janjian ketemuan di sebuah lokasi. Mereka menggunakan senjata tajam jenis corbek,” jelasnya.

Adapun korban meninggal bernama Novan warga Kelurahan Kuningan merupakankelompok dari Gangster Gabrul. Modus para pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Korban dengan membacok Korban menggunakan senjata tajam jenis Celurit.

“Korban meninggal karena luka tusuk dengan senjata tajam pada punggung kiri belakang yang tembus sampai dengan organ paru. Ini yang mengakibatkan pendarahan hebat (kehabisan darah) yang akhirnya korban mati lemas,” jelas Kapolrestabes.

Menurut Kapolrestabes Semarang para tersangka diamankan dikediamannya. Bahkan salah satu tersangka ada yang masih sekolah.

‘Mereka akan dijeratdengan pasal 170 kuhpidana dengan ancaman penjara 12 tahun lamanya,” pungkasnya.

sumber: rri.co

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo