BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara melakukan patroli skala besar guna memantau keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta situasi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayahnya, Sabtu (19/10/2024) malam.

Patroli skala besar diawali dengan apel AAP, dilanjut patroli dengan rute Mapolres Banjarnegara Jalan Letjend Soeprapto, Taman Hijau Semampir, Kantor KPUD Banjarnegara.

Polisi juga melakukan patroli ke Kantor Bawaslu, Alun-alun Banjarnegara, Jalan Dipayudha, Jalan Veteran, Jalan S Parman, Terminal Induk Banjarnegara, lalu kembali ke Mapolres Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, mengatakan kegiatan patroli dilakulan di objek vital, SPBU, bank, komplek perkantoran, sekolahan, minimarket, pertokoan, pemukiman penduduk dan jalan raya.

“Patroli skala besar dilakukan personel gabungan mulai pukul 20.15 WIB sampai selesai di tengah masyarakat merupakan upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas,” kata dia, di Mapolres Banjarnegara, Minggu (20/10/2024), seperti dirilis humas.polri.go.id.

Saat patroli skala besar, lanjut Kapolres, petugas menyampaikan imbauan kepada petugas SPBU, Satpam dan masyarakat agar tetap antisipasi gangguan kamtibmas curat, curas, curanmor (3C) dan kejahatan konvensional lainnya.

“Ini kita lakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Petugas 101 personel, lanjut dia, saat patroli skala besar menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap antisipasi gangguan kamtibmas curat, curas, curanmor (3C) dan kejahatan konvensional lainnya dan dilakaanakan pantau arus lalu lintas di sejumlah titik.

“Secara umum situasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Banjarnegara terpantau aman terkendali, Kamtibmas aman kondusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol,” ucapnya.

Ia juga mengimbau warga, apabila mengetahui atau menemukan aktivitas orang yang menjurus ke gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi polisi untuk ditindak lanjuti.

“Kami mengimbau agar warga masyarakat tidak melakulan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, apabila ada laporan dan ditemukan akan kami lakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata dia.

sumber: halosemarang

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai