LAMANDAU – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm. Terlebih kepada mereka yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik, Jum’at (4/10/2024).

Kegiatan ini dilakukan tak lain, bertujuan untuk menindak pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standar dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan para pengguna jalan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lamandau, Iptu Susanto itu, melibatkan beberapa unit di antaranya KBO Lantas, Kanit Regident, beserta anggota jajaran Sat Lantas Polres Lamandau lainnya.

Kasat Lantas Polres Lamandau, Iptu Susanto menuturkan, kegiatan tersebut berhasil menjaring sejumlah pencapaian yang signifikan.

“Kami telah berhasil melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dengan menerbitkan surat tilang kepada para pelanggar,” ujarnya.

Menurutnya, petugas berhasil melakukan penertiban terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Yakni sebanyak 4 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Sebanyak 4 unit roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan sementara untuk penggantian knalpot dengan standar orisinil pabrik,” tuturnya.

Dia mengungkapkan Kegiatan ini, merupakan bagian dari upaya Polres Lamandau dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara, serta untuk menciptakan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

sumber: prokalteng.co

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono