Magelang – Sat Reskrim Polres Magelang Kota hingga saat ini masih memburu satu orang pelaku yang diduga sindikat pencurian kendaraaan bermotor. Satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni berinisia AR, warga Kecamatan Terisi Kabupaten Idramayu Jawa Barat.
“Kami berhasil menangkap sembilan orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di empat lokasi berbeda. Dari sembilan pelaku yang ditangkap, lima orang diproses di Polres Magelang Kota, sementara empat orang lainnya diproses di Polresta Magelang,”kata Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho Senin ( 3/12/2024).
Budiyuwono mengatakan, pelaku berinisial AR yang dinyatakan buronan tersebutberperan sebagai penadah sepeda motor curian yang dilakukan di wilayah Magelang. Sedangkan, kelima pelaku yang diproses di Polres Magelang Kota yakni, untuk pelaku inisial NS (22) warga Kecamatan Lampung Timur, Kota Bandar Lampuung, AN (21), FR ( 27), AM (24) dan AA(24) semuanya warga Kecamatan Trisi, Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, dari kelima pelaku tersebut NS berperan sebagai pembawa sepeda motor dari lokasi kejadian. Sedangkan, empat orang lainnya yakni AN,FR , AM dan AA berperan mengankut barang curian ke penadah di Indramayu.
Dari para tersangka, polisi berhasil menyita lima unit sepeda motor yang diduga barang curian di empat rumah kos. Salah satu tersangka berinisial NS mengaku, hanya memerlukan waktu sekitar lima menit untuk mencuri sepeda motor, menggunakan kunci “T”.
“Sebelum di Magelang, kami melakukan aksi serupa di Pekalongan dan Subang Jawa Barat, baru enam bulan lalu, karena diajak JU,”akunya. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun, melanggar pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
sumber: rri.co
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo