KriminalitasRealitaSeputar Jateng

Polres Tegal Kota Ringkus Kurir Narkoba

SAIBUMI.ID – Kedapatan akan melakukan transaksi, seorang kurir narkoba warga Klegen Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang diringkus Sat Resnarkoba Polres Tegal.
Kurir Narkoba yang ditangkap ini berinisial P (37). Ia diringkus Selasa (9/1) laly saat berada di depan kantin halaman pengadilan negeri Kota Tegal.

Dari tangan kurir narkoba tersangka didapati 8 paket sabu dengan berat 11,76 gram dibungkus dengan plastik putih.

“Sekira pukul 10.15 WIB, kita mengamankan kurir narkoba saat berada di kantin halaman pengadilan negeri Kota Tegal dengan barang bukti 8 paket sabu  dengan berat 11,76 gram dibungkus dengan plastik putih yang siap edar,” ungkap Kapolres Tegal Kota, Siti Rondhijah, Senin (13/1/2020) siang.

Dimungkinkan kurir narkoba akan menemui/transaksi dengan calon pembeli paket tersebut, karena dari bentuk bungkusannya paket barang haram tersebut siap edar.

“Dari tersangka, selain mengamankan barang bukti sabu kita juga mengamankan satu buah handphone merk vivo berikut simcardnya dan sepeda motor yang di pakai kurir narkoba tersebut,” imbuhnya.

Mantan Kabag Sumda Polrestabes Semarang ini menambahkan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut.

 

sumber : rmol

editor : dealova @polda jateng

#agussaibumi

 

 

 

Related Posts

1 of 12,741