MAGELANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengimbau masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk mewaspadai aksi kejahatan dengan modus gendam atau hipnotis.
“Kepada masyarakat maupun pengunjung objek wisata diimbau untuk selalu menjaga barang bawaan, tidak mudah menerima tawaran makanan maupun minuman dari orang asing guna menghindari modus kejahatan hipnotis,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melalui Subsatuan Tugas (Subsatgas) Pembinaan Masyarakat (Binmas) Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025 menggiatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya kejahatan bermodus hipnotis.
Menurut dia, pembinaan dan penyuluhan kamtibmas tersebut tidak hanya dilaksanakan di berbagai objek wisata, juga di beberapa objek vital.
“Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, kami menyosialisasikan layanan kepolisian berupa Call Center 110,” katanya didampingi Kepala Subsatgas Binmas OKC 2025 Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Subiyanto.
Ia mengimbau masyarakat apabila mendapati kejadian tindak pidana atau hal lain yang mengganggu kamtibmas untuk segera menghubungi Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Dalam hal ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas yang menghubungi Call Center 110 akan dilayani oleh petugas Polresta Banyumas.
Lebih lanjut, Kasubsatgas Binmas OKC 2025 Polresta Banyumas Kompol Agus Subiyanto mengatakan pihaknya juga menyosialisasikan tagline “Mudik Aman Keluarga Nyaman” dengan memberikan pamflet dan stiker kepada masyarakat.
“Kami juga memberikan penyuluhan kepada sekuriti objek wisata untuk selalu waspada dan melakukan patroli di sekitaran, serta untuk bisa mengatur parkir kendaraan pengunjung guna menghindari kemacetan,” katanya.
Polres Magelang Kota, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., Pemkot Magelang, Kota Magelang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo