Berita

Polresta Banyumas Koordinasi dengan Polda Metro, Usut Dugaan Penganiayaan ART

Banyumas – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas mendatangi rumah S (25), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Banyumas, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Jakarta.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi terkait kasus ini setelah beredar di media sosial TikTok.

“Pada Jumat (21/3/2025), setelah menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap korban, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Ari Wibowo, Sabtu (22/3/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa S telah bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024. Dugaan penganiayaan oleh majikannya membuat korban mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek Somagede, Kanit Reskrim, serta Bhabinkamtibmas setempat membawa korban ke RSUD Banyumas untuk menjalani pemeriksaan medis. Selain itu, tim juga menghadirkan petugas pendamping dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas guna membantu pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban.

Saat ini, Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan,” tegas Kombes Pol Ari Wibowo.

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,714