BANYUMAS – Salah satu upaya Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang untuk mencegah adanya praktik maupun tindakan pungutan liar atau pungli yakni dengan melaksanakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar atau saber pungli kepada masyarakat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., menyampaikan Bhabinkamtibmas Aiptu Eko Wakhyudianto memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat warga Desa Kracak Kecamatan Ajibarang, Rabu (31/7/2024).

“Selain memberikan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan Kamtibmas untuk bersama memberantas tindakan pungli”, ungkap Kapolsek Ajibarang.

Lebih lanjut, Kapolsek Ajibarang mengatakan Bhabinkamtibmas juga meminta warga melaporkan apabila mendapati praktik maupun tindakan pungli.

“Segera laporkan tindakan pungli ke Satgas UPP Kabupaten Banyumas melalui nomor 081111081111 atau 08112861000”, tutupnya.

sumber: kabarreskrim.net

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo