MAGELANG – Sebuah balon udara yang rencananya akan diterbangkan saat Idul Fitri mendatang berhasil diamankan Polresta Magelang.
Balon udara berukuran cukup besar itu diamankan petugas Dusun Srigentan RT 004 RW 002, Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang pada Selasa (25/03/2025) siang.
Pengamanan dilakukan setelah Polsek Borobudur mendapatkan informasi bahwa ada seorang warga yang merakit balon udara dan siap diterbangkan sewaktu-waktu.
Atas laporan dari masyarakat itu petugas Polsek Borobudur dipimpin Pawas Aipda M. Yarkon beserta PS Kanit Propam Aipda Indra Kurniawan dan Bhabinkamtibmas Aipda R. Kodari segera meluncur ke lokasi pukul 12.45 WIB.
Sampai di lokasi petugas ternyata balon dibuat oleh seorang pelajar/santri berinisial BBAA (16 tahun) warga setempat.
Adapun balon udara yang diamankan berukuran panjang kurang lebih 7 meter, diameter lingkaran bambu 2 meter.
Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. di tempat terpisah menuturkan pengamanan balon udara di wilayah Borobudur itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ditegaskan, dalam rangka Harkamtibmas selama Ramadan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah ini, menerbangkan balon udara adalah tindakan yang dilarang.
“Karena dampaknya sangat membahayakan. Bisa saja balon dengan nyala api jatuh ke permukiman warga dan menimbulkan kebakaran. Ketika terbang bebas di udara bisa mengganggu penerbangan pesawat udara. Belum lagi apabila balon itu digantungi untaian mercon, sangat membahayakan dan bisa menimbulkan korban,” terang Kombes Pol Herbin.
Kapolresta Magelang mengungkapkan balon yang diamankan, menurut pengakuan si pembuat, rencananya akan diterbangkan saat perayaan Idul Fitri 1446 H.
“Hal ini tentu sangat beresiko dan berbahaya,” kata Kapolresta Magelang.
Mengingat bahaya yang ditimbulkan balon udara yang diterbangkan, Kapolresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau menerbangkan balon udara.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo