Berita

Polresta Malang Kota Sediakan Titip Kendaraan Gratis untuk Warga saat Mudik

MALANG – Berencana meninggalkan kendaraan maupun barang berharga saat mudik ke kampung halaman, warga Kota Malang tidak perlu bingung. Itu lantaran Polresta Malang Kota bersama polsek jajarannya memberikan layanan penitipan kendaraan.

Program penitipan kendaraan maupun barang ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya: gratis alias tidak dipungut biaya. Pelayanan ini diberikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat mudik.

Baca Juga : Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, DLH Kota Malang Terjun Lakukan Perempesan Pohon

Sehingga pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya saat mudik tidak perlu khawatir kendaraannya hilang. Juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lantas dan pencurian kendaraan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan masyarakat yang akan mudik bisa menitipkan kendaraannya di Polresta Malang Kota atau polsek terdekat. Lahan yang digunakan tentunya area kantor kepolisian.

“Telah kami siapkan tempat penitipan kendaraan baik untuk roda dua maupun roda empat di Polresta Malang Kota maupun di polsek,” ungkap Kombes Pol Nanang.

Bahkan pihaknya tidak membatasi jumlah kuota penitipan. Sebab, ini menyesuaikan dengan daya tampung lahan parkir yang tersedia.

Layanan ini dilakukan melihat antusiasme masyarakat setiap kali akan mudik memanfaatkan fasilitas tersebut. Ya selain gratis, tentunya keamanan kendaraan lebih terjamin.

“Layanan ini sengaja kami buka kembali. Agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya, tidak merasa was-was atau khawatir sekaligus mengantisipasi kejadian tindak pidana,” terang Kombes Pol Nanang.

Jadi, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke kantor kepolisian tersebut. Jangan lupa untuk membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK berikut dokumen identitas diri KTP.

Baca Juga : KA Argo Anjasmoro Resmi Beroperasi, Pilihan Baru untuk Mudik Lebaran 2025

Hal ini dilakukan, untuk proses identifikasi dengan teliti terhadap kendaraan yang akan dititipkan.

“Bila dokumen lengkap dan identitasnya sesuai, maka akan diberi tanda terima. Untuk selanjutnya, kendaraan diarahkan parkir di lokasi yang telah disiapkan,” imbuhnya.

Menurut dia, antusiasme masyarakat baru terlihat saat mendekati Lebaran. Biasanya H-3 dan H-2, masyarakat sudah mulai berdatangan untuk menitipkan kendaraan.

“Kalau melihat dari tahun lalu, kebanyakan yang dititipkan adalah sepeda motor,” tutup Kombes Pol Nanang.

Diketahui layanan penitipan kendaraan ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,692