Berita

Polresta Malang Kota Sikat Miras Ilegal dan Jukir Liar dalam Operasi Pekat Semeru 2025

MALANG KOTA – Sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025, polisi di Jawa Timur melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025 secara serentak.

Tak sedikit pelaku kriminalitas yang ditangkap dalang rentang waktu 12 hari tersebut.

Khusus di Kota Malang, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 53 orang dari 41 kasus kriminalitas.

Hasil operasi penyakit masyarakat itu dipaparkan di halaman Balai Kota Malang kemarin.

Operasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh kepolisian saja.

Mereka berkolaborasi dengan sejumlah instansi lain, seperti TNI, Kejari Kota Malang, hingga Satpol PP.

Kasus kriminalitas terbanyak yang diungkap dalam operasi itu adalah premanisme.

Pelaku yang teridentifikasi dan diamankan mencapai 30 orang.

Terdiri dari sembilan tersangka yang sedang dalam proses penyelidikan dan 21 tersangka non-target operation yang merupakan juru parkir liar.

Para juru parkir liar itu dianggap melakukan pemerasan dengan meminta tarif di luar kewajaran.

Kasus terbanyak kedua adalah peredaran narkotika dengan 11 tersangka.

Disusul perjudian dengan enam tersangka, serta prostitusi dan pornografi yang masing-masing melibatkan dua tersangka.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,533