Berita

Polresta Malang Kota Tangkap 51 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

MALANG – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 41 kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 yang digelar sejak 24 Februari 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 51 tersangka diamankan atas berbagai pelanggaran hukum, termasuk premanisme, narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, dalam konferensi pers di Balai Kota Malang pada Selasa (11/3/2025), mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama selama bulan Ramadan.

“Operasi ini merupakan upaya nyata dalam memerangi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan warga Kota Malang dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman tanpa gangguan,” ujar Kombes Pol Nanang.

Dari total 41 kasus yang berhasil diungkap, 16 merupakan kasus Target Operasi (TO) dan 25 kasus lainnya Non-TO. Rinciannya sebagai berikut:

Premanisme: 23 kasus (9 TO, 14 Non-TO)
Pornografi: 2 kasus (2 TO)
Prostitusi: 2 kasus (2 Non-TO)
Miras: 1 kasus (1 Non-TO)
Narkoba: 9 kasus (3 TO, 6 Non-TO)
Judi: 3 kasus (1 TO, 2 Non-TO)
Street Crime: 1 kasus (1 TO)

Dari 51 tersangka yang diamankan, di antaranya terdapat 9 tersangka kasus premanisme yang tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, terdapat 4 tersangka kasus narkoba dan 4 tersangka kasus perjudian yang juga dalam proses hukum.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi uang tunai Rp1,41 juta, 130 botol miras jenis arak, 86,19 gram sabu, 0,48 gram ganja, serta beberapa unit handphone dan sepeda motor yang diduga terkait kasus narkoba,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain itu, dalam rangka menjaga ketertiban selama Ramadan, Polresta Malang Kota juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang kerap digunakan dalam aksi balap liar.

“Sebanyak 138 kendaraan terpaksa diamankan di berbagai titik, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciliwung, Jalan Veteran, dan Jalan Ijen,” pungkasnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota dalam operasi ini.

“Kami sangat mendukung langkah tegas kepolisian. Semoga dengan operasi ini, Kota Malang semakin aman dan tertib, khususnya selama Ramadan,” katanya.

Operasi Pekat Semeru 2025 menempatkan Polresta Malang Kota di peringkat ke-7 dalam jajaran Polda Jawa Timur dalam keberhasilan penindakan.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,533