KriminalitasNasionalSeputar Jateng

Polresta Surakarta Amankan Pelaku Pencurian Sepeda di CFD Solo

hitamputih.co – Polresta Surakarta tangkap seorang pencuri sepeda saat perayaan HUT ke-9 Solo Car Free Day (CFD) Jl. Slamet Riyadi Solo, Minggu (14/7/2019). Kakek-kakek asal Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Gunawan, 62, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kakek tujuh cucu itu nekat mencuri untuk membayar utang kepada rekannya senilai Rp600.000. Wakasatreskim Polresta Solo, AKP Widodo, saat dijumpai wartawan, Rabu (17/7/2019), mengatakan Gunawan memanfaatkan peluang ketika korban, Meiventi, sedang mengikuti senam bersama di CFD kawasan Purwosari.

Meiventi menaruh sepeda merek Polygon Cascade miliknya di depan Kantor Pegadaian, Purwosari, Laweyan. “Pelaku lantas menuntun sepeda korban sejauh seratus meter namun ketahuan pemilik sepeda terlebih dahulu. Ia ditangkap oleh pemilik, warga, dan petugas di lapangan kemudian langsung menyerahkan pelaku ke kantor kepolisian,” ujar Wakasat Reskrim mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo.

Ia menambahkan pelaku dijerat Pasal 362 jo 53 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Gunawan mengaku khilaf saat mencuri sepeda gunung itu.

“Saya waktu perjalanan pulang kepikiran utang saya, saya ditagih terus oleh teman saya. Saat itu saya melihat sepeda terparkir. Rencananya mau saya jual di daerah Jongke, kalau mau jual sepeda katanya di daerah Jongke,” ujarnya.

 

sumber : tribratanews

editor   : dealova @polda jateng

 

Related Posts

1 of 462