SURAKARTA – Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Surakarta menyebarkan stiker Stop Pungli, kepada warga binaannya, Jumat (01/11/2024), sebagai bagian dari pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan pungli.

Kasat Binmas Polresta Surakarta Kompol Monika Rusmiati, mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Mabes Polri, tentang pemberantasan pungutan liar (pungli).

Dia mengatakan Polresta Surakarta dan jajarannya, sampai kepada seluruh anggota, sudah berkomitmen anti korupsi juga pungli.

Dia bahkan menyebut, pungli sebagai musuh bersama dan harus dapat disapu bersih.

“Kita tidak ingin lagi terjadi adanya praktik pungli di masyarakat. Silahkan sampaikan ke kami kalau masyarakat menemukan sesuatu yang diduga adanya praktik pungli,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan kegiatan sosialisasi dengan cara memasang stiker Stop Pungli ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi atau pungli, di lingkungan aparatur negara dan masyarakat.

Lanjut Kapolresta pihaknya mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan pungli, untuk dapat melapor ke Satgas UPP Saber kota Surakarta sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Saya berharap dengan giat pemasangan stiker Saber Pungli ini dapat meminimalisir giat pungli dalam bentuk pelayanan publik tentang pengurusan dokumen kependudukan dan perizinan usaha serta dokumen lainnya,” kata dia.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo