SURAKARTA – Polresta Surakarta mengerahkan sejumlah polwan bersepeda untuk melakukan patroli dan mengamankan kawasan car free day (CFD).

Kasihumas AKP Umi Supriati, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan patroli sepeda saat CFD lebih efisien dan dapat lebih mudah menyapa masyarakat.

“Ini tentunya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitasnya saat Car Free Day,” kata dia, Minggu (01/12/2024), sepert dirilis humas.polri.go.id.

Melalui patroli tersebut, Polresta Surakarta berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kriminalitas.

“Selama pelaksanaan patroli, personel senantiasa melakukan dialogis dan berbaur dengan masyarakat guna mengingatkan pentingnya menjaga kondusifitas kamtibmas,” katanya.

Tak hanya itu, imbauan juga disampaikan petugas kepada masyarakat, agar bisa berkoordinasi dengan kepolisian guna menjaga situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Sebelumnya, Polresta Surakarta juga menangkap dua orang yang melempari warung hik wedangan atau disebut angkringan dengan batu.

Penangkapan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta itu, dilakukan di Jalan Walter Monginsidi Kestalan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Minggu (01/12/2024) dinihari.

“Adapun identitas kedua pelaku adalah BW (18) warga Nogosari Boyolali dan DBS (22) warga Gondangrejo Karanganyar,” ungkap Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Penangkapan kedua pelaku berawal saat tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Walter Monginsidi kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari kota Surakarta terkait adanya sekumpulan warga mengamankan pelaku yang tertangkap tangan karena melempari warga dengan batu,” ucap Kompol Arfian.

“Kemudian tim sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga sedang mengamankan 2 orang pemuda (pelaku),” ujarnya.

Setelah pelaku berhasil digeledah, petugas menemukan 1 buah tas yang digunakan untuk membawa batu.

“Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku diamankan dikarenakan telah melakukan pelemparan batu di warung hik wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi,” jelasnya.

Kasat Samapta menambahkan sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 1 buah tas yang digunakan untuk menyimpan batu

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindaki lanjuti sesuai prosedur,” kata dia.

sumber: halosemarang

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo