SEMARANG – Kasus penemuan bayi laki-laki di Rowosari, Tembalang, yang ditemukan warga di sebuah lahan pertanian saat ini sedang dalam penyelidikan Polrestabes Semarang.

Laporan ke polisi tentang kasus ini baru diterima 16 Oktober. Padahal, kasus diketahui masyarakat, sudah sejak satu bulan, sekitar akhir September. Saksi melaporkan kasus ini pasangan suami istri kebetulan melintas di lokasi. Mereka saat itu tak sengaja berhenti karena ban kendaraan dikendarainya kempis.

Bayi ditemukan berada di dalam kardus. Setelah dibuka atas kecurigaan, di dalam kardus juga terdapat nama bayi itu. Kemudian, pasangan saksi itu pun membawa pulang bayi untuk dirawat.

Namun, mereka merasa khawatir terjerat kasus hukum dan akhirnya melapor ke Polsek Tembalang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, setelah itu ditindak lanjuti penyelidikan menyelidiki kasus ini.

“Pihak pelapor juga bertanggung jawab atas bayi ditemukan. Sehingga, kemudian kita lakukan penyelidikan menyelidiki penemuan bayi yang dilaporkan,” kata AKP Agus.

Sebelum lapor ke polisi, saksi sekaligus pelapor yang menemukan bayi juga meminta masukan dari Dinas Sosial Kota Semarang. Pihak Dinsos mengarahkan agar lapor segera ke polisi agar mendapatkan kepastian hukum. Kasus ini tengah diselidiki jajaran Polrestabes Semarang.

Sumber : www.rmoljawatengah.id

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai