SEMARANG – Polrestabes Semarang menggelar sosialisasi dan edukasi larangan knalpot brong dan pemilu 2024 mendatang di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang pada Minggu, 7 Januari 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di berbagai lokasi antara lain bengkel sepeda motor, bengkel , dan di komunitas.

Di Bengkel Sepeda Motor Pak Budi Randusari Semarang Selatan, petugas Polrestabes Semarang yang dipimpin Kepala Unit IPTU Bintibsos R. Bina Ciptantyo, S.H., mengimbau pemilik bengkel untuk turut serta memberantas penggunaan knalpot brong di jalan raya. Mereka menegaskan, pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong harus menggantinya dengan knalpot standar atau akan mendapat sanksi dari Satlantas Polrestabes Semarang.

Pada hari yang sama, Binmas Satuan Polrestabes Semarang yang dipimpin AKBP Juliana BR Bangun, SH, MH melakukan kampanye serupa di beberapa lokasi di kota tersebut. Mereka memberikan informasi tentang bahaya knalpot brong yang melanggar Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Angkutan dan Lalu Lintas Jalan.

Knalpot yang kuat menghasilkan kebisingan yang berlebihan dan dapat menimbulkan lingkungan yang tidak aman bagi pengguna jalan lainnya. Petugas menghimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan aman dan kondusif dengan cara tidak menggunakan knalpot kendaraan bermotor non standar.

Selain sosialisasi knalpot bro, petugas dari beberapa polsek di Polrestabes Semarang juga melakukan kunjungan masyarakat serta menjelaskan hukum dan keamanan. Mereka menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban lingkungan, mengimbau pemilik bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot brong, serta mengedukasi warga tentang pentingnya pemilu yang damai.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diterima dengan baik oleh masyarakat. Mereka menyampaikan apresiasi atas upaya Polrestabes Semarang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan informasi tentang bahaya knalpot brong dan pentingnya pemilu yang damai.

Polrestabes Semarang akan terus melakukan kampanye serupa untuk meningkatkan kesadaran tentang keselamatan jalan raya, isu lingkungan hidup, dan pemilu mendatang. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan kota yang aman dan tertib.

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng