Banyuwangi – Unit Reskrim Polsek Muncar masih terus menyelidiki perjudian sabung ayam di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar yang digerebek pada Senin (8/7) sore. Sejumlah barang bukti (BB), masih diamankan di Mapolsek Muncar, Rabu (10/7)

Diantara BB yang diamankan itu 17 motor, ayam jago, sandal, spon, dan terpal. Saat itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang ada di lokasi, tapi akhirnya dibebaskan karena tidak cukup bukti.

“Untuk BB motor dan lainnya masih kita amankan, perkara ini masih jalan, sekarang dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki.

Dalam penggeberekan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru Prasetyo pada Senin (8/7) sore, terang Kapolske, anggotanya berhasil mengamankan tiga orang di lokasi dan 17 motor. “Tiga orang itu tidak ikut main judi, mereka dari Purwoharjo dan Muncar,” terangnya.

Untuk keperluan penyelidikan, terang Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Muncar akan segera memanggil pemilik tempat, sekaligus penyelenggara aduan sabung ayam tersebut. “Sabung ayam itu terindikasi dibuat judi,” katanya.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono