Semarang – Dalam rangka Donasi Knalpot Brong jajaran Polsek Polrestabes Semarang hari ini melaksankan penyerahan knalpot brong hasil dari sitaanya, sementara itu Polsek Ngaliyan menyerahkan 10 knalpot brong yang merupakan barang bukti pelanggaran lalu lintas kepada Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (18/1/2024).

Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan di pos patwal simpanglima Satlantas Polrestabes Semarang.Penyerahan knalpot brong oleh unit lantas Polsek Ngaliyan dipimpin oleh Kanit lantas Polsek Ngaliyan AKP Sujid Riyanto, SE, MM. Ia mengatakan bahwa knalpot brong yang diserahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan di wilayah Ngaliyan selama beberapa waktu terakhir.

“Kami melakukan operasi ini untuk menindak para pengguna knalpot brong yang tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika Hamidianto, S.Kom., S.H., M.H., mengatakan bahwa penyerahan knalpot brong ini merupakan bentuk sinergitas antara Polsek Ngaliyan dan Satlantas Polrestabes Semarang. Nantinya barang bukti knalpot brong tersebut dikumpulkan kemudian dihancurkan menjadi potongan-potongan besi kemudian dijual dan hasil penjualannya akan di donasikan kepada panti asuhan atau panti sosial sesuai dengan program yang diinisiai oleh Polrestabes Semarang yakni program donasi knalpot brong. Tutur kapolsek ngaliyan

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong