Breaking NewsSragen

Polsek Ngrampal dan Inafis Polres Sragen Evakuasi Warga Nekad Akhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri

Tribratanews.jateng.polri.go.id – POLRES SRAGEN – Team Inafis Polres Sragen bersama Polsek Ngrampal telah mengevakuasi korban meninggal dunia akibat gantung diri, di lokasi kejadian bawah jembatan di Dukuh Mentir Desa Bener kecamatan Ngrampal Sragen, Kamis (19/08/2021).

 

Kapolek Ngrampal AKP Hasto Broto dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat memimpin evakuasi tersebut menerangkan, bahwa kejadian tersebut di laporkan pihak Kepolisian oleh salah satu keluarga korban, pada pukul 07.00 WIB.

 

Korban diketahui bernama Suparno (67) warga Dukuh Mentir Desa Bener kecamatan Ngrampal Sragen.

 

Peristiwa berawal saat Selasa pagi, 17 Agustus 2021 salah satu tetangga korban bernama Mulyanto melintas jembatan Mentir pada pukul 07.00 WIB. Ia melihat seseorang dalam kondisi tergantung di bawah jembatan, dan sudah meninggal dunia.

 

Merasa bahwa korban adalah orang yang ia kenal, dan merupakan tetangga dekatnya, Mulyanto sontak menghubungi pihak keluarga istri korban, dan mengatakan telah menemukan korban meninggal dunia dengan cara menggantung.

 

Kejadian ini lantas di laporkan kepada pihak Kepolisian. Sesat kemudian, jasad korban di lakukan pemeriksaan oleh tim inafis dan di evakuasi.

 

Dari keterangan istri dan anak korban, Suparno pergi subuh sekitar pukul 05.30 WIB, tanpa berpamitan dengannya. Ia mengaku mengalami gangguan pada kepalanya sejak seminggu ini. Kepala pusing dan tidak enak badan.

 

Sementara dari hasil pendalaman oleh tim pemeriksa Unit Reskrim Polsek Ngrampal, istri korban juga tidak mengutarakan adanya tanda bahwa korban akan mengakhiri hidupnya dengan cara tragis, menggantung di jembatan dengan seutas tali. Namun demikian, mereka sudah menerima bahwa kematian korban adalah musibah.

 

Hal itu di perkuat dengan hasil pemeriksaan tim Inafis Polres, yang tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

 

Saat ini, jenazah korban sudah di serahkan Kapolsek kepada keluarganya untuk di makamkan. Hal itu, di karenakan pihak keluarga merasa keberatan, bila jasad korban di lakukan otopsi

 

Penyerahan jenazah kembali itu di lakukan, setelah pihak Kepolisian juga menerima surat pernyataan keberatan dari keluarga, bahwa istri dan anak anak korban tidak menginginkan jasad korban di lakukan otopsi.

 

Kapolsek mengimbau, kejadian serupa tak terulang lagi, dengan cara selalu berdoa dan meningkatkan keimanan, terlebih di masa pandemi ini.

 

(Humas Polres Sragen)

 

Related Posts

1 of 15