REMBANG – Tanggapi maraknya aduan dan keluhan masyarakat terkait knalpot knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi perhatian bagi Polsek Pancur Polres Rembang, penggunaan knalpot knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut digunakan oleh berbagai kalangan terutama kalangan pemuda/pelajar di Kabupaten Rembang.

Polsek Pancur Polres Rembang mengunjungi Bengkel yang berada di Wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jum’at (22/03/2024).

Kunjungan personel Polsek Pancur Polres Rembang Aipda Nur bersama Aipda Tri memberikan arahan mengenai larangan penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada pemilik usaha bengkel.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Pancur Iptu Ali Nurmukit menyampaikan semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama di kalangan pelajar terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan berkendara.

“Dalam rangka mewujudkan Rembang Zero Knalpot Bising, kami juga mengimbau agar para pelajar tidak menggunakan knalpot bising/brong/Tidak sesuai spesifikasi. Hal ini karena selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Tutup Ali.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama