Berita

Premanisme Berkedok Ormas Marak, Polda Jateng Dorong Korban Segera Lapor

SEMARANG — Polda Jawa Tengah (Jateng) mendorong masyarakat tak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme oleh organisasi masyarakat (ormas). Polda Jateng memastikan siap menindak tindakan atau aksi premanisme.

“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2025).

Artanto menambahkan, dalam menerima pengaduan dari masyarakat, Polda Jateng akan memaksimalkan pusat panggilan 110. “Call center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, serta pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan,” ucapnya.

Dia menerangkan, layanan pusat panggilan 110 beroperasi 24 jam dan tak memungut biaya atau pulsa. “Saat ini Polda Jateng telah menyiapkan lima perangkat layanan di Mapolda serta tiga perangkat di setiap polres jajaran, dengan total keseluruhan mencapai 105 perangkat yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah,” kata Artanto.

Dia mengungkapkan, Polda Jateng telah menggelar kegiatan pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti para ketua ormas se-Jateng. Kegiatan tersebut dipimpin Dirbinmas Kombes Pol Lafri Prasetyono.

“Kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujar Artanto.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110,” tambah Artanto.

Pemprov Jateng Siap Tindak

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan siap menindak aksi premanisme yang dilakukan organisasi ormas menjelang Lebaran. Dia secara khusus menyorot kasus pungutan liar berkedok THR yang kerap diminta ormas-ormas tertentu kepada para pelaku usaha.

“Di Jawa Tengah tidak ada premanisme ormas yang melakukan tindakan kepolisian. Jadi siapapun di wilayah Jawa Tengah, tidak boleh melakukan tindakan-tindakan kepolisian; mau nutup, mau nyegel, mau menertibkan, apalagi sampai minta-minta,” kata Luthfi saat diwawancara di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (17/3/2025).

Dia pun mempersilakan masyarakat, terutama para pelaku usah, untuk melaporkan ke kepolisian jika menemukan adanya tindakan premanisme ormas, termasuk aksi pungutan liar menjelang Lebaran. “Silakan lapor. Kalau perlu lapor ke Polda, ada Kapolda, ada Pangdam. Lapor gubernur, kalau perlu kita turun tangan untuk membasmi itu,” ucapnya.

Luthfi menjamin Pemprov Jateng tidak mentoleransi tindakan atau aksi-aksi premanisme. “Karena itu kan jaminan keamanan, ketertiban, merupakan modal dasar dalam rangka membangun masyarakat dan investasi. Jadi enggak boleh diganggu,” ujarnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,639