Berita

Pria di Wonosobo Cabuli Anak Laki-laki, Aksinya Sudah 20 Kali

WONOSOBO – Polres Wonosobo tangkap pria berinisial S (49) warga Kecamatan Kertek atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah korban, yang merupakan seorang anak laki-laki berinisial AF (14), mengungkapkan kepada pamannya, SE (50).

Kanit PPA Polres Wonosobo, Aiptu Kodirun mengungkapkan, korban mengaku telah menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh tersangka di rumahnya sendiri, sejak Januari 2024 hingga Januari 2025.

“Menurut SE, pelaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sebanyak kurang lebih 20 kali,” ungkapnya.

Awalnya, korban dipanggil tersangka untuk membantu menstraples kardus snack makanan.

Namun, di dalam rumah tersangka, korban dipaksa untuk melakukan tindakan yang sangat merugikan dirinya.

Pada hari Minggu (5/1/2025), sekitar pukul 19.00 WIB, korban menghubungi pamannya dan menyampaikan ketakutannya akan tindakan cabul yang akan dilakukan tersangka.

“Dalam keadaan panik, korban meminta pamannya untuk segera datang ke rumah tersangka,” ucapnya.

Namun, sebelum paman korban tiba, korban kembali menghubungi dan menyatakan bahwa ia diajak keluar rumah oleh pelaku.

Merasa khawatir akan keselamatan korban, SE meminta bantuan warga setempat untuk melakukan penggrebekan.

Sekitar pukul 22.30 WIB, SE dan beberapa warga mendatangi rumah tersangka.

Di dalam rumah, mereka menemukan tersangka dan korban dalam keadaan berpakaian lengkap di dalam kamar.

Saat ditanya tentang perbuatan cabulnya, tersangka membantah tuduhan tersebut.

Untuk mencari perlindungan hukum, paman korban melaporkan kasus ini ke Polres Wonosobo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,558