Solo – Seorang remaja perempuan ditembak airsoft gun sebanyak tiga kali saat berada di dalam kamar kos di Semarang. Usai pelaku ditangkap, terungkap ada latar belakang asmara dalam insiden ini.
Kabar adanya penembakan pada Rabu (2/10) itu beredar lewat pesan WhatsApp. Korban diketahui berinisial C berusia 14 tahun. Penembakan terjadi saat korban tengah berada di kamar kos di daerah Pusponjolo.

Pelaku penembakan diketahui berjenis kelamin pria itu tiba-tiba mendatangi korban ke lokasi dan langsung melepaskan tembakan. Pelaku diperkirakan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban. Akibat kejadian tersebut, korban dikabarkan mengalami dua luka di lengan kiri dan satu di perut.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun saat ini penanganan dilakukan oleh Polrestabes Semarang.

“Iya. Sudah dilakukan penanganan di Polrestabes,” kata Andre saat dihubungi wartawan, Kamis (3/10/2024).

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku. Pelaku bernama Donny Sofiawan (44) warga Kaliarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan korban merupakan teman dari anak tersangka.

“Anak tersangka ini dan korban berteman,” kata Irwan di Polrestabes Semarang, Senin (7/10/2024).

Kemudian Irwan menanyai tersangka soal aksinya. Pria yang berstatus duda itu kemudian bercerita awalnya sempat menampung korban tinggal di rumahnya karena korban sedang bermasalah dengan ibunya.

Singkat cerita, setelah beberapa bulan di rumah tersangka, akhirnya korban pindah ke kos dan menurut pengakuan tersangka, anaknya diduga dijual untuk open BO. Hal itu dia ketahui ketika anaknya berubah sikap.

“Katanya (anaknya) disekap. Dia pulang tiap malam ke kamar mandi. Kamar tutupan terus. Saya tanya kok nggak berangkat sekolah juga. Buat pipis sakit katanya. Dia jual anak saya. Buktinya ada,” ujarnya.

Dia sempat mengadu ke polisi beberapa waktu lalu soal dugaan anaknya dijual, tapi saat dilakukan pemanggilan polisi soal laporannya itu, dia tidak datang. Kemudian dia juga mengaku mencari keberadaan korban itu.

“Dapat info dari temennya. Saya sama anak nyusuri ke lokasi korban. Saya pastikan korban benar-benar buka BO di situ tidak,” kata tersangka.

Setelah menemukan korban, dia melepas tembakan tiga kali dan melukai korban dengan peluru gotrinya. Kepada polisi dia emosi bukan hanya karena menduga anaknya di jual, tapi karena ibu korban pernah utang Rp 2 juta dan tidak kembali. Selain itu ternyata pelaku cemburu korban open BO.

“(Waktu tinggal bersama) Ya pernah saya cium (korban),” ujar Donny.

“Jadi kamu cari korban karena cemburu?” tanya Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

“Iya, Pak,” jawab Donny.

Sementara itu soal senjata yang dia bawa, Donny mengaku membeli lewat online untuk membasmi hama tikus dengan harga Rp 4,5 juta.

“Beli online, buat nembak hama,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan alasan pelaku emosi karena dia cemburu korban dipesan orang lain dan juga ibu korban ada utang dengan tersangka. Polisi juga masih mendalami hubungan asmara pelaku dengan korban dan juga soal dugaan anak pelaku dijual.

“Benar kata Pak Kapolrestabes, pelaku cemburu. Kenapa tersangka ngecek ke TKP karena ada info akan dipesan laki-laki lain sehingga yang bersangkutan datang ke sana. Memang juga ada utang ibu korban sehingga tersangka emosi. Dia punya hubungan asmara dengan korban, kita dalami lagi. Yang bersangkutan (pelaku) pernah dilakukan pemanggilan (terkait aduan anaknya dijual) tapi tidak datang,” jelas Andika.

Kini pelaku dijerat Pasal 76C jo pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai