HUMBAHAS – Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam penilaian kualitas pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, pada Senin, 16 Desember 2024.

Polres Humbahas mendapatkan nilai tertinggi dengan skor 92,79, mengungguli lima Polres lainnya yang juga berhasil masuk kategori A (Kualitas Tertinggi).

Di urutan kedua hingga keenam secara berurutan adalah Polres Tapanuli Tengah (91,22), Polres Pelabuhan Belawan (90,01), Polres Sibolga (89,21), Polres Tanah Karo (88,60), dan Polres Labuhan Batu (88,27).

Penilaian ini mencakup 29 Polres di Sumatera Utara, dengan hanya enam yang berhasil mendapatkan predikat tertinggi, mencerminkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan ramah.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian luar biasa ini.

“Keenam Polres ini telah membuktikan bahwa memberikan pelayanan terbaik bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga wujud nyata profesionalisme kepolisian. Saya berharap penghargaan ini memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolda juga menekankan bahwa prestasi ini bukan sekadar pencapaian, tetapi sebuah tolok ukur untuk terus berbenah dan memberikan layanan publik yang lebih baik.

Proses penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI mengacu pada indikator kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, termasuk kepastian waktu pelayanan, transparansi, serta kualitas interaksi dengan masyarakat.

Hasil akhir penilaian menunjukkan bahwa selain enam Polres di kategori A, sebanyak 17 Polres mendapatkan kategori B (Kualitas Tinggi), sementara enam lainnya berada di kategori C (Kualitas Sedang).

Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, James M. Panggabean, memberikan apresiasi atas capaian Polres Humbahas dan Polres lainnya yang berhasil masuk kategori A.

Ia menyebutkan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas upaya keras yang telah dilakukan kepolisian dalam memenuhi harapan masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah sebuah institusi. Dengan penghargaan ini, kami berharap Polres lainnya dapat menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Penghargaan ini juga dihadiri oleh Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi, serta seluruh Kapolres di wilayah Sumatera Utara.

Mereka bersama-sama sepakat untuk menjadikan momen ini sebagai pemacu untuk berinovasi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik.

Polres Humbahas sendiri telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas, mulai dari pengelolaan pengaduan masyarakat hingga pengurusan dokumen kepolisian yang cepat dan efisien.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi standar baru yang dapat diadopsi oleh Polres lain di seluruh Indonesia.

Penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI ini menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah prioritas utama institusi Polri.

Dengan komitmen ini, masyarakat di wilayah hukum Polres Humbahas diharapkan semakin merasakan manfaat dari pelayanan yang prima dan profesional.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan