Polres Sukoharjo | Polda Jateng – Cegah Pelanggaran penggunaan kendaraan yang berknalpot brong / bising pada anggota Polri, Sie Propam Polres Sukoharjo menggelar Razia knalpot brong pada kendaraan anggota di lokasi parker yang berada di sekitar Mako Polres Sukoharjo, Senin (08/01/2024).

Kasi Propam AKP Siswanto mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang larangan penggunaan knalpot brong, selain kepada warga kami juga melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan anggota.

“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya.

Disampaikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan personel Polres Sukoharjo yang parkir disekitar Mako tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Setelah kami lakukan pengecekan, Alhamdulillah tidak ditemukan anggota Polres Sukoharjo yang menggunakan knalpot brong atau bising. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tegasnya.

Kasi Propam menambahkan bahwa pemeriksaan kendaraan personil tidak hanya dilakukan di tingkat polres namun juga di seluruh polsek jajaran Polres Sukoharjo. Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.

“Tidak hanya terkait knalpot brong atau bising namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personil akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota,” pungkasnya.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng