Semarang – Polrestabes Semarang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak Januari – September 2024 berhasil mengungkap puluhan kasus.

Puluhan kasus tersebut terdiri dari 43 kasus aksi tindak pidana tawuran dengan 76 tersangka dan 22 kasus perjudian dengan 50 tersangka.

Selain mengamankan sejumlah tersangka, polisi juga mengamankan ratusan botol minuman keras karena diduga memicu terjadinya aksi tawuran yang belakangan sempat ramai di wilayah Semarang.

Ungkap kasus tersebut juga merupakan bagian dari konsistensi dan keseriusan aparat kepolisian dalam mencegah dan memberantas tindak kejahatan dan penyakit masyarakat.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan angka ungkap kasus tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian tidak main – main dalam upaya memberantas tindak kejahatan di tengah masyarakat.

“Dari hasil ungkap kasus, kami juga menangani proses hukum para pelaku (tersangka) aksi tawuran dan perjudian hingga kepengadilan,” ungkapnya dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (27/9/2024).

Lebih lanjut dirinya juga memastikan bahwa puluhan tersangka yang diamankan dari sejumlah kasus tersebut juga akan menjalani proses hukum yang berlaku.

“Tentunya untuk kasus tawuran, pelaku yang masih dibawah umur kami lakukan pembinaan dan untuk pelaku yang dalam penyidikan terlibat pembacokan dan membawa senjata tajam, langsung kami proses secara hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kapolrestabes juga menegaskan untuk kasus perjudian pun saat ini juga menindak tegas secara hukum baik pekerja atau penyelenggara perjudian.

“Kami tegaskan sekali lagi, untuk para pekerja dan penyelengara perjudian akan kami tindak tegas sesuai UU yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber : inilahjateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo