BANYUWANGI – Puluhan batang kayu mahoni ditemukan petugas Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan bersama anggota Polsek Pesanggaran di pekarangan lahan kosong tersebut pada Selasa (10/9/2024).

Ada sebanyak 45 batang kayu mahoni yang didapatkan petugas saat melakukan identifikasi di lokasi tersebut.

Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo mengatakan pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya penemuan kayu mahoni ilegal tersebut.

“Selanjutnya petugas bersama Polsek Pesanggaran mendatangi lokasi kejadian,” katanya.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan adany kayu mahoni ilegal yang menumpuk di pekarangan lahan kosong.

“Ada sebanyak 45 batang kayu mahoni ilegal yang menumpuk di lokasi tersebut,” terangnya.

Usai dilakukan pemeriksaan, petugas juga tidak menemukan adanya pelaku di sekitar lokasi kejadian.

“Untuk pelaku tidak ada. Namun kami masih melakukan penyelidikan,” terangnya.

Selanjutnya, kayu mahoni ilegal itu diamankan petugas dan diangkut ke Tempat Penitipan Kayu (TPK) Ringintelu.

“Untuk selanjutnya kami masih melimpahkan kasus temuan kayu mahoni ilegal ini ke Polsek Pesanggaran,” tambahnya.

Diduga kayu mahoni itu dirajah dari Hutan Produksi RPH Pulomerah, BKPH Sukomade, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

“Semua kayu kami angkut dari lokasi kejadian. Untuk selanjutnya petugas akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi temuan kayu tersebut,” pungkasnya.

Sumber : RUBICNEWS.COM

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono