Berita

Razia Balap Liar di Sragen, Polres Amankan Ratusan Kendaraan

SRAGEN – Polres Sragen melaksanakan penindakan tegas terhadap pelaku balap liar dan pengguna knalpot tidak standar di Jalan Raya Sukowati, pada Jumat (10/01) malam hingga Sabtu dini hari.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, bersama 291 personel gabungan. Penindakan dilakukan dengan metode hunting sistem dan penegakan hukum secara kasat mata.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 90 STNK, 2 SIM serta 212 unit sepeda motor.

Kapolres Sragen menyampaikan, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sragen.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres.

Namun, dalam operasi tersebut, terjadi insiden di mana seorang pelaku balap liar menabrak seorang anggota Polri yang tengah bertugas di lokasi. Akibatnya, petugas mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Sragen menegaskan, pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan memberikan efek jera,” tegas Kapolres.

Atas peristiwa tersebut, Polres Sragen mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam balap liar atau tindakan melanggar hukum lainnya.

“Keluarga dan orang tua punya peranan yang penting, agar anak-anak tidak terlibat dalam aksi balap liar atau tindakan melanggar hukum lainnya, ” tegas Kapolres.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kapolres berharap, dengan tindakan tegas ini, pelaku balap liar berpikir ulang untuk mengulangi perbuatannya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam berkendara di jalan raya.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,630