Jepara –  Jajaran Polres Jepara melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dan knalpot brong untuk menciptakan kondisi aman menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat, selama Pebruari – Desember 2024. Polres Jepara berhasil menyita 316 liter ginseng. Dengan jumlah keseluruhan 3.766 botol atau setara 1.117 liter serta 257 knalpot brong.

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu Polres Jepara dalam memberantas peredaran miras ilegal. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat perayaan nataru,” kata Wahyu di Jepara, Jumat, 20 Desember 2024.
Jajaran Polres Jepara juga membuka pos pelayanan saat nataru di Shopping Center, dan juga pos pengamanan di Mayong dan juga di Keling. Pihaknya juga akan menyisir ke gereja-gereja dan memastikan keamanan saat umat kristiani merayakan natal.

Wahyu mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Jepara. Hal ini untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jepara.

“Ke depan Polres Jepara akan terus membuka diri terhadap informasi, tidak hanya miras, akan tetapi seluruh informasi yang dapat menganggu situasi ykamtibmas,” ungkap Wahyu.

Sementara Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta, sangat mendukung langkah Polres Jepara terkait kamtibmas. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dari peredaran miras dan hal negatif lainnya.

“Kita secara bersama-sama, tentunya ingin Jepara aman. Peran masyarakat sangat kami butuhkan, agar terhindar dari hal-hal negatif yang dapat menimbulkan perpeca han,” ujar Edy.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo