Semarang – Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polsek Semarang Timur, polisi mendapati enam anak di bawah umur yaitu empat lelaki dan dua perempuan berada di dalam satu kamar di sebuah penginapan di Jalan Kartini, Kota Semarang.
Razia itu digelar pada Kamis (7/3) malam hingga Jumat (8/3) dini hari. Selain memergoki enam anak dalam satu kamar, polisi juga mendapati pasangan dewasa yang bukan pasangan resmi di penginapan tersebut.

 

“Atas perintah pimpinan, dalam rangka menjaga kondusifitas bulan Ramadan, kami gelar operasi pekat selama 20 hari. Sasaran kami penginapan, rumah kos, homestay, ataupun tempat tempat yang diduga menjadi tempat prostitusi,” kata Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/3/2024).

“Ada tiga pasangan tak resmi, tiga orang di antaranya masih berstatus mahasiswa di Kota Semarang. Kami juga mendapati ada enam remaja di bawah umur, dua di antaranya perempuan di dalam salah satu kamar. Total ada 10 orang yang kita amankan,” imbuh Kanit Reskrim Polsek Semarang Timur, Ipda Bunawi.

Dalam video yang dilihat detikJateng, terlihat sejumlah remaja di bawah umur itu berada di dalam satu kamar. Polisi juga menemukan kondom yang masih terbungkus.

Bunawi menjelaskan, sepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke kantor Polsek Semarang Timur untuk didata dan mendapatkan pembinaan.

“Kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya 10 orang ini kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono