MALANG – KPU Kota Malang melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota, Selasa (3/12/2024).

Perhitungan yang dilakukan di Hotel Harris tersebut dihadiri oleh para saksi dari Pilgub Jatim 2024, Pilwali Kota Malang 2024, termasuk Bawaslu.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyib menjelaskan, setelah selesai perhitungan nanti akan ada penetapan pemenang pasangan wali kota dan wakil wali kota di Pilwali Kota Malang 2024.

“Jadi penetapan nanti akan disaksikan oleh saksi masing-masing calon, Bawaslu Kota Malang, Forkopimda maupun masyarakat,” ujar Toyib, Selasa (3/12/2024).

Toyib mengatakan bahwa proses rekapitulasi akan berlangsung transparan. Menurutnya sangat penting menjaga transparansi untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung jujur dan adil.

Toyib mengatakan, bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke lokasi penghitungan, bisa menyaksikan melalui saluran YouTube.

“Kami juga ada live streaming rapat pleno ini, jadi ini terbuka prosesnya,” ujarnya.

Toyib mengatakan, hasil penghitungan di tingkat kecamatan berlangsung lancar. Tidak ada laporan serius yang naik ke tingkat KPU di Kota Malang. Proses yang sudah berjalan dengan baik itu dianggap akan mempermudah pekerjaan penghitungan di tingkat kota.

“Jadi masalah yang ada bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Kami benar-benar memastikan bahwa hasil yang diplenokan hari ini adalah hasil yang kami anggap dan yakini sudah tidak ada problem dan masalah,” ujarnya.

Disebutkan Toyib, KPU Kota Malang telah mengirim undangan ke semua pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Kota Malang. Sekalipun mereka tidak hadir, rapat tetap bisa dilanjutkan.

“Setelah ini selesai, bisa dikatakan sudah ada penetapan untuk pasangan wali kota dan wakil wali kotanya. Tapi kalau untuk pemilihan Gubernur kami masih akan setor ke KPU Jatim. Insya Allah kalau lancar hari ini bisa langsung setor,” ungkapnya.

Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara memberikan sejumlah pertanyaan kepada para petugas yang bekerja di TPS. Ia mempertanyakan adanya ketidaksamaan angka di sejumlah laporan hasil penghitungan suara.

Dalam jawabannya, KPU yang diwakili petugas di tingkat Kecamatan Blimbing menjelaskan bahwa perbedaan itu terjadi karena ada kesalahan memasukan data ke kolom formulir. Setelah dijelaskan, pihak Bawaslu dan KPU Kota Malang bersepakat menetapkan hasil di tingkat Kecamatan Blimbing.

“Bahwa posisi kami tidak menyerang, sebagai pengawas, wajar kami memiliki prasangka. Kalau memang Pilkada Kota Malang ini baik, ya kami sebut baik,” ujar Hamdan.

sumber: SuryaMalang.com

 

Pilwakot Malang, Paslon Wali, Pasangan 1, Mbois, WALI, Pilwali Malang, Wahyu Hidayat, Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Ali Mutohirin, Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, Kodya Malang, Pemkot Malang, Pemerintah Kota Malang