Sukoharjo – Remaja yang menjadi sasaran amuk warga di Desa Cemani, Kecamatan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, MRP (15), membuat aduan ke Polsek Grogol. Korban datang didampingi sang ayah, Kuwat Jumadi, dan juru bicara keluarga Endro Sudarsono.
Endro mengatakan, pihak membuat aduan ke Polsek Grogol atas dugaan tindak pengeroyokan yang dialami korban pada Selasa (8/10).
“Kami mendampingi dari anak, sekaligus bapaknya Pak Jumadi, dalam rangka mengadukan peristiwa pengeroyokan anak di bawah umum di Desa Cemani, yang saat itu diduga ada klitih. Namun demikian, anak dikeluarkan dari Polsek dan tidak ada bukti yang mengarah kepada klitih,” kata Endro kepada awak media di Mapolsek Grogol, Sukoharjo, Jumat (11/10/2024).
Dia menceritakan kejadian bermula pada Minggu (6/10). Saat itu korban pulang dari salah satu angkringan di kawasan Tipes, Kota Solo, sekitar pukul 03.00 WIB. Di tengah perjalanan pulang ke Cemani, korban diteriaki oleh seseorang hingga membuat korban, dan temannya kocar-kacir.
Saat itu, MRP mengendarai sepeda motor seorang diri. Ia lantas diteriaki pengendara motor lain.
“Minggu pagi anak pulang, tidak ada masalah. Kemudian hari Selasa, ada teman yang diambil oleh warga dan anak ini dipanggil teman untuk menjadi saksi, ketemu di Lapangan Mini Cemani. Terus pindah ke tempatnya Pak RW. Dari tempatnya Pak RW ke kelurahan (kantor kepala desa), itu sudah ada pemukulan oleh kurang lebih 10 orang. Di Kelurahan, dibawa ke sebuah ruangan dikunci tidak ada masalah, setelah mobil polisi datang kemudian ada pemukulan dari ruangan ke mobil polisi. Dari situ anak mengalami pemukulan berulang kali,” jelas Endro.
Ayah korban, Kuwat Jumadi, mengatakan usai dari Polsek Grogol korban kemudian dibawa ke Puskesmas Grogol. Setelahnya korban diperiksakan di Rumah Sakit Kasih Ibu.
“Lukanya di bagian (pelipis) mata, belakang telinga, belakang kepala, matanya agak merah. Dari rumah ke Pak RW buat saksi. Tidak tahu di sana dipukuli semua. Di Balai Desa dipukuli lagi,” kata Jumadi.
Aduan yang dibuat keluarga korban telah diterima Polsek Grogol dengam menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Aduan Nomor: STTLP/211/X/2024/RESKRIM.
“Ini untuk mengembalikan nama baik keluarga. Biaya pengobatan saya sendiri, habis Rp 224 ribu,” ujar Jumadi.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Grogol AKP Kurniawan telah menerima aduan itu. Pihaknya akan mencoba mengupayakan mediasi.
“Mediasi,” ujar Kurniawan kepada detikJateng.
Insiden itu sempat viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @infocegatansolo.fb. Dalam video menampilkan dua remaja laki-laki hampir dimassa digelandang ke mobil polisi.
“2 orang Diduga pelaku klitih yang berkeliaran pada Minggu 6/10 pagi didaerah Cemani kemarin. Dibawa di Kantor @pemdescemani dan lanjut diamankan ke Polsek Grogol 8/10/24,” caption akun tersebut, seperti yang dilihat detikJateng, Selasa (8/10).
sumber: detikjateng
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai