Rembang – Hampir tiga tahun terakhir produksi gas di Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, Rembang, tidak berproduksi alias macet.
Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kehilangan pendapatan hingga Rp 5 miliar. Atau rata-rata Rp2.000.000.000 per tahun. Dan hingga saat ini, belum ada kepastian tindak lanjut ekplorasi gas milik Pertamina tersebut.
Padahal, pertengahan Mei lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah diajak melakukan survei persiapan pengaktifan sumur bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas dan perwakilan Pertamina. Namun demikian, hingga saat ini belum ada tanda-tanda reaktivasi sumur tersebut.
Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Rembang Migas Energi (RME), H Mardi, mengatakan hingga akhir bulan ini belum ada laporan dari Pertamina terkait perkembangan reaktivasi sumur tersebut. ”Kita disuruh menunggu,” ujar Mardi
Di tengah belum adanya kepastian, Pemkab Rembang tetap berharap adanya lanjutan eksplorasi.
Sebab, sumur gas tersebut merupakan salah satu yang diharapkan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, Mardi mengaku, tidak tahu seberapa besar peluangnya. Sebab secara tehnik yang tahu Pertamina.
Mardi mengaku belum mendapatkan informasi rencana pengembangan ke depan, sehingga belum bisa berkomentar lebih jauh.
”Semua kewenangan ekplorasi dan eksploitasi ada di pihak Pertamina,” ungkapnya.
Mardi yang juga Asisten 2 Sekretariat Daerah (Setda) Rembang menjelaskan bahwa dulu sampai pada tahun 2021 sumur gas Krikilan sempat berproduksi setahun penuh. Dengan begitu, Kabupaten Rembang bisa mendapat dana bagi hasil (DBH) Migas hingga sekitar Rp2.000.000.000.
Diketahui, kondisi itu terjadi sejak 2022 atau 2.5 tahun setelah eksplorasi sebelum akhirnya mandek.
”Kami selalu proaktif menghubungi baik dari Pertamina Hulu Energi (PHE) dan berkoordinasi kepada buyer (Bahtera Andalan Gas-red) tentang perkembangan,” ujarnya.
Sebelumnya, pernah ada sinyal tindak lanjut eksplorasi. Ditandai dengan DLH setempat turun ke lapangan survei persiapan pengaktifan sumur bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas dan perwakilan Pertamina.
Survei saat itu dihadiri langsung Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi, bersama tim Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
Ika menyampaikan, gas tersebut masih ada yang bercampur dengan air. Air itu yang harus diuji kandungannya, sebelum dioperasionalkan pengeboran.
Pengoperasian harus memenuhi standar baku mutu air limbah yang mencakup beberapa parameter yang harus diuji dan indikator lainnya.
sumber: rmol
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo