Berita

Residivis Narkoba Asal Borobudur Magelang Ditangkap Lagi, Baru Setahun Bebas

MAGELANG – Baru setahun bebas bersyarat, SP (46), seorang residivis pengedar sabu asal Borobudur, Magelang, ditangkap lagi oleh aparat Polresta Magelang pada 28 Januari 2025.

SP yang sebelumnya divonis menjalani hukuman 10 tahun penjara dan bebas bersyarat setelah 7 tahun, kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi karena kembali terlibat dalam peredaran narkoba.

“SP ditangkap pada 28 Januari 2025. Ia diketahui mendapatkan barang dari luar kota, kemudian menjualnya di wilayah Magelang dengan modus sistem tanam,” ujar Kasat Narkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto, Jumat (31/1/2025).

Dari tangan SP, polisi mengamankan sabu seberat 20,46 gram.

SP mendapatkan sabu tersebut dari Jakarta dengan harga Rp14 juta, namun baru membayar Rp5 juta.

Ia menjual sabu dengan sistem paket, yakni 0,5 gram seharga Rp500 ribu dan 0,25 gram seharga Rp350 ribu.

Selain kasus SP, Polresta Magelang juga mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika lainnya sepanjang Januari 2025, dengan total tiga tersangka yang berhasil diamankan termasuk SP beserta barang bukti narkoba berbagai jenis.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menjelaskan, kasus lainnya diungkap pada 17 Januari 2025 dengan tersangka B.

Dari tangan B, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan potongan sodetan hitam plastik seberat 0,5 gram, satu paket sabu yang dibalut tisu dan lakban hijau seberat 5,2 gram, serta satu paket sabu dalam plastik klip transparan seberat 1,5 gram.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka B sebanyak 7 gram,” jelas Herbin.

Sementara itu, pada 24 Januari 2025, polisi menangkap tersangka AS.

Dari tangan AS, polisi menyita satu toples plastik berisi 1.000 butir pil berlogo Y, dua lembar plastik bubble, satu unit ponsel merek OPPO, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi AA 6194 UB.

“Ketiga tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses hukum,” pungkas Herbin.

sumber: TribunJogja.com

 

Polresta Magelang, Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar., Pemkab Magelang, Kabupaten Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Magelang, Polisi Magelang, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 7,909