Banyuwangi – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi resmi dibentuk melalui penandatanganan nota kesepahaman dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan BNN RI. Acara penandatanganan berlangsung di Pendopo Sabha Swagata pada Jumat (2/8/2024).

Penandatanganan MoU ini menandai langkah awal dalam upaya pemberantasan narkoba di Bumi Blambangan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa narkoba merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Dalam sambutannya, Anas mengungkapkan kekhawatirannya terkait penyebaran narkoba yang sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk perkebunan, kampung nelayan, anak muda, dan bahkan oknum ASN serta pesantren.

“Saya berharap seluruh stakeholder, termasuk Kapolresta dan jajaran, dapat berkolaborasi secara efektif untuk menghadapi tantangan ini,” ujar Anas.

Kepala BNN RI, Komjen Martinus Hukom, menambahkan bahwa berdasarkan survei prevalensi tahun 2023, sekitar 3,33 juta jiwa di Indonesia terpapar bahaya narkotika. Hukom berharap kehadiran BNNK Banyuwangi akan memberikan solusi efektif dalam pemberantasan narkoba, dengan pendekatan persuasif, pencegahan, dan rehabilitasi.

“Kolaborasi antara BNNK, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba,” jelas Hukom.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah bagian dari tugas kami,” kata Nanang.

Sebagai langkah awal, Polresta Banyuwangi telah menggagalkan pengedaran narkoba seberat lebih dari 6 kg dan aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar dan SKPD.

Selain itu, bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Kepala BNN RI Komjen Martinus Hukom, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dan Kapolresta Banyuwangi Nanang Haryono, juga dilakukan peresmian kantor BNNK Banyuwangi yang terletak di Jl. Basuki Rahmat. Kantor tersebut merupakan bekas rumah dinas wakil bupati yang kini menjadi salah satu objek hibah dari Pemerintah Banyuwangi kepada BNN.

Pembentukan BNNK Banyuwangi diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah ini serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kesehatan.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono