NewsSeputar Jateng

Resmi Naik ! UMK Kota Salatiga 2023 Jadi 2,28 Juta

SALATIGA – Salatiga atau dalam bahasa Jawa penyebutannya yakni solotigo merupakan salah satu kota yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia, yang menjadi enklave dari Kabupaten Semarang.

Kota Salatiga terletak 49 kilometer di sebelah Selatan Kota Semarang dan 52 kilometer di sebelah Utara Kota Surakarta.

Serta berada di jalan negara yang menghubungkan antara Kabupaten Semarang dengan kota Surakarta.

Kota yang memiliki luas 54,98 km persegi ini berada di kaki gunung Merbabu. Hal ini mengakibatkan Kota Salatiga memiliki suhu udara yang dingin.

Terdapat sebuah industri pengolahan yang berkembang, yang mencakup tekstil, produksi ban dan pemotongan hewan.

Pada tahun 2000, industri ini berkontribusi 119,76 miliar rupiah terhadap ekonomi Salatiga.

Salatiga terletak di persimpangan dari dan ke Semarang, Surakarta dan Yogyakarta, membawa keuntungan terhadap sektor perdagangannya.

Pada 2000, sektor perdagangan berkontribusi 109 miliar rupiah terhadap ekonomi Salatiga.

Berbicara mengenai perekonomian di Kota Salatiga tentunya juga didasari oleh Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah di tingkat Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Kenaikan UMP 2023 ini menurut peraturan Kemnaker tidak lebih dari 10 persen.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022 tentang upah minimum pada 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, memutuskan bahwa UMK Kota Salatiga naik sebesar Rp 155.656.

UMP Jawa Tengah 2023 : Rp Rp 1.958.169
UMK Kota Salatiga 2023 : Rp 2.284.179

Demikian Informasi mengenai besaran kenaikan UMK Kota Salatiga tahun 2023.

Related Posts

1 of 5,327