Kota Malang – Selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Malang, ada sebanyak 10.763 pengendara yang terjaring melanggar lalu lintas. Para pelanggar mendapat penindakan dalam bentuk teguran atau tilang.
Berdasarkan data Satlantas Polresta Malang Kota sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, ada 632 pelanggar terjaring E-TLE statis dan mobile, 1.644 pelanggar terjaring tilang manual dan 8.487 pelanggar mendapat teguran.
Dari total 10.763 pelanggar, terdapat 2.276 pelanggar yang ditilang baik secara manual maupun melalui tilang elektronik atau E-TLE statis dan mobil. Terdapat berbagai jenis pelanggaran terjaring dan dikenakan tilang.
“Pelanggaran yang ditilang itu, mulai dari melawan arus sebanyak 780 pelanggar, selanjutnya tidak menggenakan helm SNI 930 pelanggar,” ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti kepada detikJatim, Minggu (27/10/2024).
Kemudian, pelanggar lain yang ditilang karena menggunakan knalpot brong sebanyak 440 orang, lalu ada 73 pelanggar menerobos lalu lintas, selanjutnya ada 83 pengendara dibawah umur yang ditilang serta 1 pengendara tidak menggunakan nomor polisi (Nopol).
Sementara, pengendara roda empat atau mobil, ada sebanyak 21 pelanggar. Terdiri dari 2 pelanggar karena melawan arus dan 19 pelanggar menerobos lampu lalu lintas.
Fitria mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu berhati-hati di jalan dan patuhi aturan berlalu lintas. Memakai helm yang baik dan benar saat berkendara dan jangan melawan arus. Ingat, pelanggaran merupakan awal dari penyebab kecelakaan,” tandasnya.
Sumber : www.detik.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono