Berita

Ricuh saat Demo Tolak RUU TNI, DPRD Kota Malang Angkat Suara

MALANG – Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimza, menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan massa aksi yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI). Padahal, anggota dewan sudah mendapat arahan bahwa 7 fraksi DPRD siap menerima audiensi dengan massa aksi.

“Sore hari ini kami belum sempat menemui massa aksi, tapi sudah chaos. Berikut sedikit kami sayangkan, karena kami sebetulnya 7 fraksi siap menerima massa aksi untuk membangun narasi bersama untuk menyuarakan aspirasi,” pungkasnya.

Aksi penolakan pengesahan revisi UU TNI berlangsung sejak sore di depan gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025). Massa yang mengatasnamakan ‘Malang Turun ke Jalan” tersebut mendapat penjagaan ketat dari aparat gabungan TNI-Polri serta Satpol PP Pemkot Malang.

Dalam aksinya mereka membawa poster dan memasang spanduk tuntutan penolakan pengesahan Undang-Undang TNI yang sudah disahkan DPR serta mencoret pagar dan tembok kantor DPRD serta jalan raya.

Pukul 18.00 WIB massa mulai melempar batu dan petasan ke gedung DPRD dan kemudian merusak CCTV dan membakar pos keamanan yang berada di utara dan selatan gedung DPRD.

Para demonstran juga menyerang polisi. Melihat massa anarkis, aparat kepolisian dan TNI yang berjaga – jaga kemudian membalas serangan massa.

Kericuhan ini menyebabkan 4 orang massa aksi dan 6 polisi terluka. Mereka pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Polisi pun mengamankan sejumlah massa aksi terkait kericuhan tersebut.

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang

Related Posts

1 of 8,734