BANYUMAS – Kasat Tahti Iptu Agung S, melaksanakan kegiatan rutin pengecekan rumah tahanan Polresta Banyumas bersama Kasi Propam Iptu Sabar Riyadi. Disertai Pawas, Kanit Turjawali Sat Samapta, personel Sat Tahti, Sat Samapta serta personel jaga tahanan.
“Selain mengecek jumlah tahanan, tujuan pemeriksaan rumah tahanan tersebut juga untuk mengecek kesehatan tahanan. Pengecekan seputar barang barang ataupun benda yang dilarang berada di dalam rumah tahanan”, tutur Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, melalui Kasat Tahti Iptu Agung S, melalui rilis yang diterima RRI, (16/12/2024).
Dilakukan juga penggeledahan, pengecekan tembok dan keramik pada tiap-tiap ruangan sel atau blok rumah Tahanan Polresta Banyumas. Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.
“Dengan melakukan pengecekan secara rutin maupun berkala ini maka dapat diketahui kondisi dan jumlah tahanan. Selain itu juga dapat diketahui kondisi ruangan atau blok rumah tahanan mencegah adanya tahanan melarikan diri atau upaya berbahaya lainnya,” ungkap Iptu Agung.
Selama kegiatan penggeledahan, pengecekan di ruangan ataupun blok rumah tahanan Polresta Banyumas ini tidak ditemukan adanya barang barang yang membahayakan.
sumber: rri.co
Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo